Polres Metro Polda Lampung, Polres Metro kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana perjudian online.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali,S.H.,M.H. mengatakan Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus perkara Tindak Pidana judi online di sebuah warnet yang terdapat di Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro pada hari Jum'at tanggal 15 November 2024 sekira pukukl 23.00 Wib.
Di lokasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan sedang melakukan perjudian jenis slot.
Diketahui inisial kedua pria tersebut adalah A (37) warga Metro Pusat yang kedapatan sedang melakukan perjudian di situs WIGOBET dan sedang bermain judi slot jenis TEXAS POKER, tersangka kedua berinisial IP (45) warga Metro pusat yang saat itu kedapatan sedang membuka situs BOYANAGA3.COM dan sedang bermain Judi Online Jenis MAHJONG WAYS.
Dalam penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit monitor computer, 2 (dua) unit CPU, 2 (dua) buah keyboard dan 2 (dua) buah mouse yang digunakan para tersangka untuk mengakses situs judi online tersebut. Barang bukti ini kini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian. Langkah ini sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas berbagai tindak pidana berbasis teknologi.