Polres Metro Polda Lampung tingkatkan razia di Hotel dan penginapan antisipasi prostitusi dan peredaran miras selama Ramadan

25/02/2026 12:19:47 WIB 12
Polres Metro Polda Lampung mengintensifkan kegiatan patroli dan razia pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Razia tersebut dilaksanakan di sejumlah tempat penginapan, termasuk di Hotel Indah Permai, guna mengantisipasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan menodai bulan suci bagi umat Muslim. Selasa malam (24/02/2026)

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2026, operasi kepolisian yang digelar Polda Lampung dan jajaran untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas selama Ramadan, termasuk premanisme, prostitusi, peredaran miras, serta tindak kriminal lainnya yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

 

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan di kamar-kamar hotel dan penginapan yang dianggap rawan dijadikan tempat praktik prostitusi maupun peredaran miras, serta memberikan imbauan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat usaha untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku. Langkah ini sekaligus bertujuan memberikan efek jera dan menjaga citra kota tetap bersih dari tindakan negatif selama ibadah puasa.

 

Kapolres Metro Polda Lampung menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sepanjang bulan Ramadan supaya seluruh lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, serta agar tidak ada peluang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan momentum suci ini untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

 

Masyarakat pun diimbau aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga patroli dan razia dapat segera dilakukan secara tepat sasaran dan efektif.

Share this post