Kurang 24 Jam, Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Curat Di RM Agam

06/08/2024 09:15:08 WIB 11

tribratanews.lampung.polri.go.id. METRO, Pada Senin, 5 Agustus 2024, tepatnya pukul 02.00 WIB, telah terjadi aksi kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) di Rumah Makan AGAM yang terletak di Jl. Lele No 52, RT 10, RW 04, Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro. 

Seorang pelaku yang belum dikenal berhasil melewati pagar berduri dan membobol masuk ke dalam warung makan, membongkar lemari dengan senjata tajam jenis golok, dan menggondol uang tunai sebesar Rp. 15.000.000. Peristiwa yang mengejutkan ini segera dilaporkan korban ke Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H, M.H mengatakan bahwa, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro tidak tinggal diam dengan bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku diduga kuat adalah seorang mantan karyawan RM. AGAM yang telah meninggalkan pekerjaannya,” ucap Kasat

Alhasil pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 sekira pukul 22:10 WIB di Jl. P. Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 363 KUHPidana.

“Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil meringkus pelaku dan kemudian digelandang ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, terungkap bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk berjudi slot,” tutup Kasat

Identitas pelaku yaitu berinisial R (19th, alamat Bukit Indah Sukajadi, JL. Cemara Pinus, Kel. Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau).

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam jenis Pisau, 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam jenis Golok, 1 (Satu) Bilah Senjata Tajam jenis Kelambit, 1 (Satu) Buah Helm Sepeda Motor warna Hitam merk CARGLOS dan 1 (Satu) Buah Topi warna Coklat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan. Dengan keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dengan sigap kurang dari 24 jam berhasil membekuk pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Metro.

in Hukum

Share this post