Metro Lampung - Polres Metro Polda Lampung, saat melakukan perjalanan mudik, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor. Untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat, polisi Polres Metro dan Polsek Jajaran mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis.
Bhabinkamtibmas Polres Metro melakukan sosialisasi kepada warga binaannya bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan nya di kantor polisi terdekat selama ditinggal mudik lebaran, Rabu (26/3/25).
Kapolres Metro Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kota Metro yang ingin berpergian saat libur atau saat Mudik Lebaran 2025 ini dapat menitipkan kendaraannya ke Polres Metro dan Polsek Jajaran.
AKBP Heri Sulistyo menambahkan, pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya.
Nantinya warga Kota Metro bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan ataupun datang langsung ke kantor polisi. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.
Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.
“kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patroli secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut” ungkapnya
Kapolres juga menghimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal.