BHABINKAMTIBMAS POLRES METRO SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 KEPADA MASYARAKAT

11/06/2025 08:49:39 WIB 15

Metro – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar mensosialisasikan layanan Call Center 110. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada warga di berbagai wilayah hukum Polres Metro.

Call Center 110 merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun membutuhkan kehadiran polisi di lokasi kejadian.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan bahwa kehadiran Call Center 110 menjadi bentuk komitmen Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kapan pun mereka membutuhkan bantuan polisi, cukup hubungi 110. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi, para Bhabinkamtibmas turut menyampaikan tata cara penggunaan layanan tersebut, serta menekankan agar masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas ini dengan laporan palsu atau iseng.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi yang masif, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat semakin meningkat.

Share this post