Tertangkap Tangan Membawa Sabu, Dua Orang Laki-Laki di Amankan Polres Metro

11/08/2025 10:33:00 WIB 13
Metro, 11 Agustus 2025 –Polres Metro konsisten menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025 Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjaragung Kec. Metro Barat Kota Metro sekira pukul 01.30 WIB, petugas dari Satuan Narkoba Polres Metro mengamankan  2 (dua) orang laki-laki A (34) Warga labuhan maringgai kab. Lampung Timur dan YA (48) warga Batanghari ogan. yang kedapatan memiliki 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.56 gram yang disimpan di dalam dashboard motor yang dikendarai kedua terlapor.

 

A (34) dan YA (48)  berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menetapkan keduanya sebagai terlapor dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika..

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini.

 

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Polres Metro menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

Share this post