Polres Metro Polda Lampung, Seksi Hukum (Sikum) Polres Metro mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada personel Polres Metro dan Polsek Jajaran bertempat di Aula Sanika Satyawadha, Selasa, 27 Mei 2025..
Kegiatan sosialisasi di buka oleh Waka Polres Metro Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H, dan dilanjutkan dengan pemateri yaitu Kasikum Polres MetroIptu Ian Oktafianus.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Sikum Polres Metro kepada personil Polres Metro guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional.
“kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pedoman agar personel Polres Metro lebih mengerti dan memahami isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP," Ujarnya.
Waka polres Metro menyampaikan “Polri sebagai alat negara berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”, Ucapnya.
Pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati/menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tutup Wakapolres.
Sikum Polres Berikan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Kepada Personel Polres Metro
27/05/2025 10:16:10 WIB
39

in
Info Kita