Tribratanews.lampung.polri go.id - Polres Metro Polda Lampung : Seorang oknum Satpam di sekolah dasar (SD) asal Sekampung, Lampung Timur inisial DK (31), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, Jumat (17/6). DK ditangkap membawa sabu di Jalan Jendral Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Abdullah Efendi Siregar mengatakan, saat ditangkap, DK mengaku baru membeli sabu itu di Desa Masgar, Tegineneng, Pesawaran. Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang membawa sabu dari Pesawaran.
kemudian "Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan. Lalu melakukan pencegatan di Jalan Jenderal Sudirman, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil penyelidikan, didapati pelaku ini masuk jaringan pengedar narkoba dari Masgar sejak 2021. Namun untuk status pelaku tersebut, hingga kini jajaran Satres Narkoba Polres Metro, masih melakukan pengembangan lanjutan.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini mengaku membeli sabu di wilayah Pesawaran, untuk dikonsumsi sendiri. Biasanya pelaku ini nyabu bersama rekannya, sementara dia membeli dalam jumlah banyak, untuk stok dua minggu," ujar Kasat.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa 1,12 Gram sabu, yang dibeli dari seseorang di Pesawaran seharga Rp1 juta. Hingga kini, jajaran Polres Metro masih memburu pemasok barang haram dari pelaku DK.