Polres Metro Polda Lampung, Beberapa waktu yang lalu medsos IG @polresmetro_lampung menerima direct message (DM) di akun tersebut, salah satu warga mengadukan perihal adanya sejumlah loaksi kost-kost an yang di duga di gunakan sebagai tempat prostitusi.Jumat, 2 Juni 2023.
Mendapat pesan tersebut, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK langsung memerintahkan Kapolsek Metro Pusat AKP A. Pancarudin S.H, M.M berikut anggotanya untuk mengintensifkan Patroli KRYD khususnya di wilayah yang menjadi objek aduan.
“Begitu menerima perintah dari Kapolres tersebut, kami langsung bergerak, secara terus menerus kami melakukan patroli dan berdialog dengan warga sekitar.” ungkap Kapolsek saat di temui setelah melakukan patroli KRYD.
Kapolres Metro mengatakan, Ia mengambil Langkah tersebut sebagai respons cepat jajaran Kepolisian dalam menanggapi setiap aduan warganya untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya diwilayah Metro.
“Lokasi yang diadukan adalah:
1. Kost Gama (Samping Perumahan Regency), Jl. AR. Prawira Negara Gg. Metro Regency Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
2. Kosan Rumah Big Star, Jl. Mayjen Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Dari hasil patroli KRYD tersebut di temukan 1 (satu) Pasangan bukan suami istri dan 3 (tiga) pemuda yang berada didalam 1 (satu) kamar.
“kita juga akan menghimbau kepada pemilik kost supaya mereka juga harus bertanggung jawab kepada para penghuni kostnya untuk memantau perkembangan mereka,” sambungnya.
Kapolres juga berharap “untuk kedepannya agar pemilik kost dapat menertibkan dan memberi aturan yang jelas agar kost-kosan tidak boleh digunakan sebagai tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya”.Tutupnya.