Polres Metro Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 6 Tindak Pidana

25/07/2022 16:00:00 WIB 211

Polda Lampung / Polres Metro, Sat Reskrim Polres Metro menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus, Senin (25/07/22).

Gelar konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H didampingi Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan, S.T.K., S.IK dan Kasi Humas AKP Suliyani, S.IP dengan didampingi anggota dan dihadiri oleh awak media.

Kapolres Metro mengungkapkan ada 6 (enam) kasus saat konferensi pers ini yaitu 1 kasus curat, 3 kasus curat, 1 kasus curas dan 1 kasus pengeroyokan.

“ada 6 (enam) kasus yaitu 1 kasus curat, 3 kasus curat, 1 kasus curas dan 1 kasus pengeroyokan. Tedapat 1 tersangka an. (AR) pada kasus curanmor, 3 tersangkat an (RS), (RK) dan (AP) pada kasus curat dengan TKP berbeda-beda, 2 tersangka an. (DR) dan (TH) pada kasus curas, 2 tersangka (IZ) dan (DK) pada kasus pengeroyokan dimana beberapa tersangka pengeroyokan masih dalam penyelidikan,” ucapnya

Dari hasil penangkapan tersangka kasus tindak pidana tersebut, Kapolres Metro mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut berhasil karena adanya kerja keras dari jajaran Sat Reskrim Polres Metro dan Tim Jatanras Polda Lampung.

“penangkapan tersangka tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Sat Reskrim Polres Metro, namun saat melakukan penangkapan tindak pidana pengeroyokan kami bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Lampung. Terimakasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Metro dan Tim Jatanras Polda Lampung semoga wilayah Kota Metro kondusif,” tutupnya

in Hukum

Share this post