Patroli Sat Samapta Polres Metro Amankan Pria Yang Ditangkap Warga diduga sedang transaksi Narkoba

24/05/2024 15:20:00 WIB 1.725

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung, Seorang pria berinisial WKA (24) diamankan oleh masyarakat di Jl. Tanggul Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, WKA (24) berhasil di amankan oleh personil Sampata yang sedang melaksanakan patroli.

Kasat menjelaskan kronologi penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 23 Mei 2024 sekira jam 13.15 Wib, anggota Patroli Sat Samapta Polres Metro mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengamankan seorang laki-laki di Jl. Tanggul  Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

menindaklanjuti informasi dari warga, anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro langsung menuju ke lokasi.

Sekira jam 13.30 Wib sewaktu anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro tiba, ada seorang laki-laki yang sudah diamankan oleh warga yang diketahui berinisial WKA (24) dan mengakui bahwa telah bertransaksi dan hendak mengambil narkotika jenis tembakau sintetis yang titik map nya berada di Jalan pinggir irigasi.

Selanjutnya warga dan anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro bersama sama melakukan penyisiran dan menemukan 1 (satu) buah potongan kertas tissue terbalut solasi bewarna coklat ketika dibuka dan diperlihatkan ke terlapor didalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip ukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Share this post