Patroli Light Blue Sat Lantas Polres Metro Antisipasi Kamseltibcar Lantas dan Kejahatan Jalanan.

30/05/2025 14:51:47 WIB 8

Polres Metro Polda Lampung, Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Metro, Kasat Lantas Polres Metro AKP Sulkha, SH memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli Light Blue dalam rangka antisipasi Kamseltibcar Lantas dan kejahatan jalanan, Kamis malam (29/05/2025).

 

Patroli Light Blue adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari dan juga mengantisipasi pelaku kriminalitas khususnya kejahatan jalanan.

 

AKP Sulkhan, SH mengatakan “Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Metro dalam melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta mengantisipasi pelaku kriminalitas khususnya kejahatan jalanan, yang mana Personel secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan Patroli Light Blue rawan malam”.

 

Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat meninbulkan laka lantas.

 

Dalam kegiatan Patroli Blue Light ini juga, selain difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas khususnya di jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas maupun untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya, juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang Kamseltibcarlantas kepada masyarakat yang dijumpai.

 

Sementara itu Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Hangga Utama darmawan, S.IK saat di temui di tempat terpisah mengatakan “Kegiatan Patroli Blue Light ini Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di wilayah Kota Metro, kehadiran anggota Kepolisian di jalan raya pada malam hari juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana”.

Share this post