Polres Metro Polda Lampung, Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Metro, Kasat Lantas Polres Metro AKP Rezki Parsionvandi, S.IK memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pam rawan malam. Rabu (12/10/22).
Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.
Sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Metro melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas. Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam.
Sementara itu Kasat Lantas mewakili Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H mengatakan “Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di wilayah Kota Metro, kehadiran anggota Kepolisian di jalan raya pada malam hari juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana”.