Dua Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Metro, Diduga Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan

07/04/2025 07:05:20 WIB 4


Metro, 6 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dua pemuda berinisial YT (23) dan WF (21), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan petugas saat tengah berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pala, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di kalangan generasi muda.

"Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto mencapai ± 9,42 gram, berikut alat hisap (bong) dan dua buah timbangan digital," ujar Kapolres dalam keterangannya.

Kedua tersangka diamankan pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kontrakan tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, yang membuahkan hasil.

Barang bukti yang ditemukan terdiri atas beberapa plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, masing-masing dikemas dalam takaran berbeda dan diberi label nominal seperti “100”, “150”, dan “200”. Selain itu, turut diamankan dua lembar plastik klip berisi kristal sabu tambahan.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Polres Metro tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih jika menyasar kalangan muda. Kami terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut.

Share this post